Rabu, 03 Juni 2009

KEKUASAAN BIROKRASI DAN PROSES DEMOKRATISASI:

KEKUASAAN BIROKRASI DAN PROSES DEMOKRATISASI:
ANALISIS KASUS PEMERINTAHAN RUSIA

Pengantar

Timothy J. Colton memberikan gambaran tentang realitas politik Rusia ketika Uni Soviet masih berdiri. Menurutnya, Uni Soviet merupakan suatu sistem politik pertama yang menerapkan model pemerintahan dimana partai politik menggunakan negara atau birokrasi sebagai penggerak utama dalam perubahan sosial dan ekonomi masyarakatnya. Sistem politik semacam ini kemudian banyak ditiru oleh negara-negara dunia ketiga, contohnya dalam bentuk rencana pembangunan lima tahunan. Selain itu lanjut Colton, Uni Soviet juga merupakan negara pertama yang memperkenalkan gagasannya tentang teknokrasi, dimana jabatan-jabatan dalam pemerintahan diisi oleh para ahli atau para pakar dibidangnya. Dalam konteks politik, Colton memberikan penekanan bahwa kehidupan politik Uni Soviet ibarat suatu piramid, yang berada diujung atas dikuasai oleh kelompok elit yang menguasai sejumlah besar masyarakat penduduk secara ketat, penguasa yang dimaksud adalah piramid birokrasi dan partai komunis.[1]

Dua piramida tersebut (birokrasi dan partai komunis) pada akhirnya telah menempatkan posisi negara dikuasai oleh dua institusi yang menjelma menjadi satu kesatuan elit pemerintah yang despotis. Kenyataan ini sebagaimana ditunjukkan oleh hasil penelitian Theda Skocpol[2] tentang revolusi Rusia, bahwa gerakan revolusi yang terjadi pada abad ke-20 sekitar tahun 1917-1918 yang dimotori oleh kaum buruh dan petani, bercita-cita menegakkan demokrasi proletariat. Namun revolusi Rusia dalam waktu cepat pula telah melahirkan negara partai-birokratik, dimana kekuasaan dikendalikan secara terpusat, dan untuk mendorong percepatan industrialisasi nasional dilakukan upaya politik kekerasan dengan sistem komando.

Piramida kekuasaan birokrasi yang didominasi oleh elit politik partai komunis tersebut kemudian berakhir pada tanggal 25 Desember 1991 ketika Pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev mengundurkan diri sebagai Presiden Uni Soviet, dan sekaligus mengakhiri eksistensi Uni Soviet. Runtuhnya negara adi daya itu telah menyisakan berbagai persoalan krusial yaitu, terjadinya penyebaran teritorial wilayah negara bagian yang kemudian membentuk sebuah “Uni” baru. Republik Soviet Federal Sosialis Rusia (RSFSR) sebagai negara bagian terbesar yang dipimpin oleh Boris Yeltsin kemudian menjadi Federasi Rusia adalah kepingan terbesar negara adi daya itu dan menjadi pewaris kebesaran Uni Soviet, hingga terpilihnya Vladimir Putin untuk menggantikan Boris Yeltsin.[3] Selanjutnya, fokus tulisan ini akan mendeskripsikan bagaimana posisi birokrasi Rusia setelah Uni Soviet berakhir, kemudian memasuki era domokratisasi.

Birokrasi Rusia: Suatu Pendekatan Teoritis

Untuk menjelaskan tentang kondisi birokrasi pemerintahan Rusia, tidak bisa dijelaskan oleh satu teori tunggal tetapi diadaptasi dengan beberapa pendekatan teori lainnya. Sebagai pemaparan awal, penting untuk dikemukakan bahwa kajian tentang birokrasi mulai dilakukan pada sekitar abad ke-18 (1780-an). Peristiwa politik yang berlangsung dalam kurun waktu itu terjadinya revolusi Prancis. Istilah birokrasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang Filosof Prancis, Baron de Grimm.[4] Dalam pengertian umum tentang birokrasi, sebagaimana dikemukakan oleh Arif Budiman bahwa posisi birokrasi hanyalah sebagai agen pelaksana dari negara.[5] Hal ini mengandung pengertian bahwa yang dilakukan oleh aparatur birokrasi adalah melaksanakan berbagai kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh negara. Konsekuensi dari aturan normatif ini bahwa birokrasi posisinya adalah netral secara politik. Pandangan semacam ini ditengarai oleh beberapa ahli sangat dipengaruhi oleh corak pemikiran Max Weber yang menelurkan tentang konsep ideal birokrasi.

Dalam kacamata Hegel yang menempatkan birokrasi sebagai penengah yang berdiri diantara dua kepentingan, negara dan masyarakat. Miftah Toha[6] menjelaskan bahwa secara spesifik, Hegel mengidentifikasi ada beberapa kelompok klasifikasi dalam masyarakat diantaranya yaitu kelompok profesional, usahawan, dan kelompok lainnya yang mewakili berbagai kepentingan partikular (khusus). Sementara entitas negara lebih berorientasi pada kepentingan yang bersifat umum (general). Posisi antara kepentingan partikular dan general, disitulah birokrasi. Marx tidak sependapat dengan logika Hegel, karena menurutnya, posisi negara dengan segala macam perangkatnya, semuanya itu merupakan instrumen atau alat dari kelompok yang disebut dengan kapital-borjuis. Jadi menurut Marx, birokrasi hanyalah alat untuk melayani kepentingan kelompok kecil (partikular) yaitu kelompok elit borjuis, bukan melayani kepentingan masyarakat umum (general).

Adapun gambaran tipe ideal birokrasi yang dikemukakan Weber mengandung pengertian bahwa suatu birokrasi atau administrasi memiliki bentuk yang pasti dimana semua fungsi harus dijalankan dengan cara yang rasional, dengan beberapa ciri diantaranya yaitu (1) individu pejabat secara personal bebas, namun dibatasi oleh jabatannnya ketika ia menjalankan tugas jabatannya, (2) setiap jabatan disusun secara hirarki dari atas ke bawah dan ke samping. Konsekuensinya adalah adanya kekuasaan yang besar di level tingkat atas dan kecilnya kekuasaan di level bawah, (3) tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam hirarki itu secara spesifik berbeda satu sama lain, (4) setiap pejabat tidak dibenarkan menggunakan jabatannya dan resources instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.[7] Pemikir lain yang satu aliran dengan Weber adalah Greenberg, yang menyatakan bahwa aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya harus tunduk dan patuh pada aturan yang sudah ditetapkan. Intinya Greenberg menyebutkan bahwa posisi para birokrat itu hanyalah sebagai mesin negara.[8]

Jika ditelaah lebih lanjut, netralitas birokrasi sebagaimana dikonsepsikan oleh Weber, tidak sepenuhnya menjamin terhadap kemungkinan masuknya infiltrasi politik terhadap birokrasi. Hal ini didasarkan pada argumentasi Weber sendiri yang menyatakan bahwa disamping birokrasi itu mengerjakan hal-hal yang bersifat teknis-administratif, namun untuk posisi pimpinan departemen dalam suatu jabatan birokrasi harus dipimpin oleh seorang politisi yang proses perekrutannya dilakukan melalui pemilihan, karena hal itu merupakan jabatan politis dan menyangkut masalah kebijakan.[9] Sampai disini, teori Weber terlihat memberi ruang dua kemungkinan, pertama, birokrasi dituntut harus netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya, kedua, membuka kemungkinan bagi politisi untuk memimpin birokrasi, sedangkan dalam sebuah sistem politik di hampir semua negara, baik yang sudah mengalami proses demokratisasi maupun di negara yang masih otoriter, proses rekrutmen pejabat publik dilakukan melalui organisasi partai politik. Jika suatu partai politik berhasil mendudukkan kadernya di pemerintahan maka secara otomatis, memiliki misi perjuangan partai dalam pemerintahan, dan besar kemungkinan netralitas dan profesionalitas birokrasi seperti yang disarankan Weber tidak mungkin dilakukan secara utuh.

Atas dasar ini Arif Budiman memberikan penekanan bahwa pemerintah atau aparat birokrasi disamping sebagai lembaga yang netral (dalam arti hanya mengerjakan masalah teknis), juga merupakan lembaga yang bisa mengambil keputusan berdasarkan kebijaksanaan yang bersifat subjektif dari pimpinan birokrasi yang menempati jabatan politis. Efek negatif dari model birokrasi Weberian ini dalam pemikiran Miftah Toha, disebut dengan gejala officialdom (kerajaan pejabat) dimana rajanya adalah para pejabat birokrasi. Dalam beberapa kasus menunjukkan bahwa pimpinan birokrasi yang berada di level atas memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada aparatur birokrasi yang berada di level bawah.[10]

Fakta Historis Birokrasi Rusia

Dalam kasus Uni Soviet, fenomena officialdom dilakukan dan dikembangkan oleh pergerakan partai komunis. Timothy J. Colton[11], menggambarkan bagaimana partai komunis menyusupi organ pemerintahan di setiap tingkat, dimana banyak anggota partai menduduki jabatan pemerintahan dan hampir 90% menjalankan roda perekonomian. Di puncak piramid, sekretaris partai dan politbiro saling berkait erat dengan para pejabat tinggi di Presidium Soviet tertinggi dan para Dewan Menteri. Kekuasaan pembuatan keputusan yang utama dipercayakan kepada Presidium Dewan Menteri (PDM). Ketua Dewan Menteri yang juga ketua PDM, selalu dipegang atau diduduki oleh pimpinan Partai Komunis sejak kepemimpinan Lenin hingga Nikolay Tikhonov. Jabatan Ketua Dewan Menteri di negara-negara lain setara dengan Perdana Menteri. Tepat di bawah Dewan Menteri adalah aparat birokrasi yang sebagian besar diorganisasikan dalam kementerian-kementerian.

Begitupun pada masa Stalin, Theda Skocpol[12] mengilustrasikannya dengan ‘revolusi dari atas gaya Stalinis’. Pada tahun 1928, Stalin mulai meniru Tsar dengan membuang para aktivis kiri ke Siberia. Namun langkah-langkah sedrastis ini belum juga cukup. Akhirnya dia menyingkirkan para tokoh terkemuka Partai Bolsyevik, termasuk para tokoh "Kanan" seperti Bukharin. Faksi Stalinis sudah menguasai negara, tetapi belum menguasai seluruh Rusia. Birokrasi telah mengambil alih kekuasaan dari kelas pekerja di perkotaan, tapi pedesaan belum disentuh. Hal ini tiba-tiba menjadi perhatian Stalin pada tahun 1928, ketika kaum tani menolak memasok kota-kota. Stalin membalas dengan menjalankan kolektivisasi paksa. Dominasi perkotaan, yang pernah diajukan oleh kelompok oposisi kiri sebagai program kiri, dipaksakan oleh Stalin dengan implikasi lain. Sumber-sumber daya diperas dari pedesaan demi program akumulasi modal secara intensif. Dorongan untuk mengakumulasi modal merupakan dinamika kapitalis. Rusia telah menjadi sebuah masyarakat kapitalis tipe baru: kapitalisme negara. Setelah dekade 1930-an, upaya-upaya penguatan terhadap birokrasi pemerintahan dilakukan dengan cara memberikan otoritas kepada para aparat administrasi. Kemudian pada dekade 1940-an, sudah terbentuk pelembagaan kelompok elit pemerintahan, dan dilakukan dengan beberapa cara seperti memberikan insentif yang besar kepada kelompok ahli professional, pekerja yang dinilai produktif dan pejabat teknis seperti para administratur negara dan perwira militer. Hal ini dilakukan untuk mencapai target produksi yang sangat tinggi bagi penghasilan negara. Masa pemerintahan Stalin merupakan masa pemerintahan Diktator dalam sejarah Uni Soviet.

Setelah Stalin meninggal pada tahun 1953, kendali pimpinan Partai Komunis Uni Soviet berada di tangan Kruschev. Dalam mengendalikan pemerintahan, ia melakukan upaya reformasi di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Era Kruschev ditandai dengan proses de-Stalinisasi, untuk menerapkan proses demokratisasi. Selain itu, ia juga menghapuskan sistem komando administrasi birokrasi yang menjadi tumpuan pemerintahan pada masa Stalin. Namun upaya reformasi politik yang dilakukannya mendapat tantangan dan kritikan dari Partai Komunis sendiri dengan alasan bahwa program reformasi yang dilakukannya akan sangat membahayakan Partai Komunis. Kepemimpinan Khruschev berakhir pada tahun 1964, dan pucuk pimpinan Partai Komunis Soviet dipegang oleh Leonid Brezhnev, dan Kosygin menjadi Kepala Pemerintahannya. Era kepemimpinan Brezhnev merupakan era Uni Soviet kembali ke zaman Stalin. Brezhnev kembali memberlakukan sistem kendali oleh aparat birokrasi pemerintahan, dan mengobarkan kembali semangat sosialisme-komunisme internasional. Menjelang tahun pada 1980-an, Uni Soviet mengalami krisis ekonomi dan politik. Kemerosotan ekonomi akibat maraknya korupsi dan bobroknya birokrasi dan kuatnya budaya politik monolitik yang dibangun oleh pemerintah, telah menyebabkan sikap apatisme masyarakat secara massif. Beberapa upaya perubahan telah dilakukan oleh Yuri Andropov yang memerintah Uni Soviet pada tahun 1982-1984 dan oleh Konstantin Chernenko pada tahun 1984-1985. Sepeninggal Chernenko, muncul tokoh politik muda Uni Soviet, Mikhail Gorbachev dari Partai Komunis. Gorbachev melakukan langkah-langkah perubahan demokratisasi yang diwujudkan dalam kebijakan perestroika atau strukturisasi di segala bidang untuk mengantisipasi stagnasi penyelenggaraan pemerintahan. Di bidang politik misalnya, dilakukan reformasi politik dengan cara memangkas aparatur birokrasi untuk efisiensi. Kebijakan demokratisasi dalam program perestroika, telah menyebabkan timbulnya gerakan-gerakan separatisme dan konflik antar etnik dalam masyarakat akibat kebijakan demokratisasi Gorbachev. Gerakan-gerakan itu kemudian menjadi titik awal terjadinya disintegrasi hingga menyebabkan runtuhnya kedigdayaan Uni Soviet dengan ditandai oleh pengunduran diri Gorbachev sebagai Presiden Uni Soviet, dan terpilihnya Boris Yeltsin sebagai pemimpin baru Rusia.[13]

Pada masa kejayaan Uni Soviet, penyelenggaraan pemerintahan didominasi oleh partai dan birokrasi pemerintahan, dan pada masa setelah kejatuhan Soviet, pemerintahan Rusia dihadapkan pada persoalan paling mendasar yang dihadapi Rusia yaitu bagaimana caranya mengembalikan kejayaan Rusia? Untuk menjawab persoalan ini sebagaimana dikemukakan Fahrurodji, ada 3 opsi pemikiran pada saat Soviet jatuh. Pertama, Rusia harus kembali kepada system pra-Bolshevik dengan mengadopsi elemen-elemen Imperium Rusia. Kedua, kembali kepada sistem Sosialisme Soviet. Ketiga, menempuh jalan demokratisasi dengan mengadopsi nilai-nilai demokrasi barat.[14] Ketiga pandangan ini sangat dominan sebagai alternatif jawaban bagi proses penyelenggaran pemerintahan Rusia di masa depan.

Era Boris Yeltsin merupakan kondisi dimana Rusia memasuki masa transisi. Pergulatan alternatif opsi mengenai visi pertama dan kedua untuk membangun kembali Rusia, berakhir pada masa pertama pemerintahan Yeltsin. Dalam suatu referendum, Yeltsin kembali terpilih sebagai Presiden Rusia untuk memimpin reformasi menuju demokratisasi. Corak kepemimpinan Yeltsin masih bersifat transisional, sehingga belum tertata dengan baik suatu system politik yang mapan dalam negara Rusia, sehingga sangat rentan dengan konflik politik yang muncul di dalam negeri. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Yeltsin adalah swastanisasi perusahaan negara. Ini merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi pasar bebas. Kebijakan swastanisasi ini kemudian memunculkan kelompok baru dalam lingkar kekuasaan Yeltsin yaitu kelompok elit pengusaha lokal yang menguasai beberapa sumber yang menyangkut kepentingan orang banyak seperti minyak, gas, listrik dan lainnya. Kelompok elit ini dikenal sebagai kaum oligarki dalam lingkar kekuasaan Yeltsin. Kelompok ini sangat berpengaruh secara politik untuk mempengaruhi parlemen, dimana hal ini ditunjukkan dengan dibuatnya Undang-Undang yang menjamin keamanan dan terbebasnya Mantan Presiden dari tuntutan akibat kerugian yang ditimbulkan selama menjabat. Undang-Undang ini ditengarai sebagai upaya melindungi Yeltsin ketika ia turun jabatan dari Presiden.

Apa yang terjadi dalam sejarah Rusia memiliki beberapa kemiripan dgn apa yang terjadi di indonesia terutama pada masa orde baru, yakni sama-sama berbentuk negara-bangsa, sama-sama totaliter-sentralistik, sama-sama monoideologi, dan yang terpenting dari itu adalah negara dikuasai oleh suatu kelompok, dan kelompok yang mengelola kekayaan negara hanya untuk kelompoknya. Artinya, sebagian besar surplus value dalam cabang produksi utama negara diambil oleh kelompok itu dengan menggunakan negara, seperti petinggi partai, pejabat militer, dan pejabat birokrasi. Rusia berdiri di atas reruntuhan kapitalisme negara uni soviet. kapitalisme negara atau kapitalisme birokratik yang berkembang di uni soviet (prarusia,sebagaimana dikemukakan oleh Richard Robison[15] berpendapat bahwa kapitalis birokrat bukanlah kelas kapitalis murni.

Cara kelompok ini mengakumulasi modal bertumpu pada pengambilalihan wewenang dan sumber daya yang dimiliki negara. Pengambilalihan bisa dilakukan dengan berbagai cara, dengan sebatas memiliki secara personal dana-dana negara, mengumpulkan komisi dari proyek-proyek negara, atau dengan cara memanipulasi nilai kontrak kerja pembangunan. Sumber daya yang dimiliki kapitalis birokrat bukan modal dalam wujud material melainkan akses ke otoritas politik. Biasanya saham ditanamkan kapitalis birokrat dalam berbagai join venture dengan pemodal swasta sebagai imbalan koneksi ke pusat kekuasaan. Kapitalisme birokrasi merupakan basis struktural utama bagi industri yang dibimbing negara. Sebagai sebuah strategi pembangunan, industri model ini memudahkan para kapitalis birokrat memperkuat basis finansial dan kekuasaan politiknya. Kendali atas administrasi publik memungkinkan birokrat sipil dan militer memperdagangkan kebijakan atau menginvestasikan posisi istimewa tersebut dalam perusahaan domestik dan asing untuk mendapat rente. Di lain pihak, para pejabat negara yang mengambil control alat-alat produksi publik bisa mem-privat-kan perusahaan-perusahaan milik negara untuk menambah penghasilan pribadi dengan jalan memperjualbelikan produk-produk perusahaan negara atau menginvestasikan aset dan monopoli jasa-jasa pelayanan di perusahaan-perusahaan swasta.

Kemunculan dan berkembangnya kapitalis jenis ini menurut Robison, muncul dari sebuah birokrasi patrimonial, yang di dalamnya batas antara kepentingan umum dan kepentingan pribadi terlihat samar-samar. Dari argumen Robison, birokrasi Soviet bisa dilihat dari dua hal, yakni terbentuk secara kultural dan struktural. Pertama, pembentukan secara kultural dimungkinkan dengan adanya sejarah Uni Soviet (nation-building, State-building, dan restruktutisasi ekonomi) yang dibentuk dari hasil integrasi bangsa yang dulunya mempunyai system birokrasi sendiri. Terlepas apakah cara integrasi bangsa diwarnai dengan kekerasan atau merupakan keinginan dari bangsa tersebut untuk bergabung dalam Uni Soviet, sistem sentralisme Soviet sebenarnya memberikan ruang kemandirian bagi negara-negara yang tergabung untuk menentukan urusan dapur sendiri. sistem politik di negara yang menganut federalisme seperti Rusia pasca Soviet, pemerintahan lokal pada beberapa pos mempunyai independensi tersendiri. Di sinilah arti penting kontribusi patrimonialisme merebak dalam sistem sosialis soviet. Sistem politik soviet yang dikuasai oleh para birokrat adalah semakin terfragmennya massa berdasarkan jenis rente yang dikuasai oleh elit-elit dalam birokrasi. Kedua, pembentukan birokrasi secara struktural hadir di mana kelas dominan yang baru muncul membutuhkan perluasaan akses pengambilan sumber daya dan surplus produksi.

Luky Djani[16] menggambarkan bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Boris Yeltsin mengenai privatisasi dimana sekitar 122 ribu badan usaha milik negara dilego dan sedikitnya 900 ribu perusahaan kecil memperoleh izin pendirian, kebijakan ini kemudian menciptakan terapi kejut pada ekonomi Rusia. Alhasil, ekonomi malah stagnan dan korupsi meroket. Rusia kini dikenal dengan tingkat korupsi yang endemik dan maraknya mafia. Privatisasi yang dilakukan secara progresif malah dimanfaatkan oleh birokrasi-teknokrat dan communist party apparatchik dengan mentransfer BUMN dan aset negara lainnya menjadi perusahaan milik pribadi. Aksi yang membonceng penciptaan rezim property rights ini dikenal dengan istilah nomenclature privatization. Alih-alih mendapat pemasukan dari privatisasi, yang terjadi perpindahan kepemilikan aset negara ke tangan oknum. Kebijakan market-oriented reform Yeltsin diboikot birokrasi dan apparatchik yang mengejar rente.

Keuntungan dari rent-seeking oleh para robber baron kemudian diparkir di luar negeri (capital flight), hal yang wajar dalam komunitas rent-seeker, dan tidak diinvestasikan di dalam negeri. Kalaupun ada, hasil keuntungannya digunakan untuk membentuk jaringan klientisme yang baru. Di level birokrasi rendah, praktik suap dan pungutan liar menjadi sesuatu yang sudah dianggap lumrah. Tiadanya koordinasi dalam praktik pungutan liar tidak hanya melambungkan ekonomi biaya tinggi, tapi juga memperumit pelayanan birokrasi. Salah satu analisis akan ketidakmampuan Rusia dalam menutup defisit anggaran adalah minimnya pemasukan dari sektor pajak, karena perilaku birokrasi yang korup mengantongi uang pajak. Dampaknya, sewindu pasca-glasnost dan perestroika, Rusia menjadi pasien ketiga terbesar dari Bank Dunia sekaligus klien terbesar IMF dengan mengkonsumsi seperlima outstanding loan.

Rapuhnya kondisi politik Rusia menjadi agenda tersendiri bagi Presiden baru setelah Yeltsin, yaitu Vladimir Putin. Jika di era Yeltsin masih bercokol kekuatan elit pengusaha atau kaum oligarki yang menguasai beberapa resources negara, maka dalam kebijakan pemerintah Putin ditindak secara tegas dengan mengedepankan aturan penegakan hukum.[17] Reformasi ekonomi yang sedang dijalankan oleh Putin untuk mengembalikan kebangkitan rusia, mau tidak mau harus diikuti dengan upaya reformasi birokrasi. Hal ini harus dilakukan sebagaimana dianjurkan oleh Juan Linz dan Alfred Stepan bahwa dalam suatu negara yang baru menerapkan demokratisasi dimana kondisi politiknya masih rapuh, maka program penting yang perlu dijalankan adalah bukan memperkuat birokrasi untuk kekuasaan politik, namun bagaimana membuat ‘birokrasi negara yang bisa digunakan’ atau birokrasi meritokratik professional yang dijamin oleh standar kehidupannya yang layak.[18] Sementara Heckscher dan donellon, menawarkan suatu pendekatan alternatif bahwa bentuk organisasi birokrasi masa depan yaitu post bureaucratic organization, yang tidak sama—sekaligus kritik terhadap teori Weber. Bentuk organisasi birokrasi masa depan ini tidak hanya menempatkan diri pada koherensi internal dan pemusatan kekuasaan, namun lebih mengedepankan faktor interaksi eksternal dan interkasi social, tidak mengedepankan powering namun menonjolkan empowering.

Penutup

Secara umum dapat digambarkan bahwa kondisi birokrasi dalam pemerintahan Rusia merupakan variabel dependen atau tergantung pada situasi politik yang mengitarinya. Namun jika ditarik pada fase politik, birokrasi Rusia mengalami perubahan dalam tiga fase dalam politik Rusia. Pertama, pada masa Uni Soviet, birokrasi Rusia mewujud menjadi kekuasaan negara karena dikendalikan oleh partai komunis Soviet. Kedua, pada masa setelah Soviet hancur, birokrasi Rusia mengalami reformasi ke arah demokratisasi. Ketiga, masa kini di bawah kepemimpinan Vladimir Putin, birokrasi Rusia menuju proses professionalisasi seiring dengan kuatnya demokratisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arif, Teori Negara; Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta: Gramedia, 2002

Djani, Luky, Peneliti Indonesia Corruption Watch, dalam Koran Tempo, 15 November 2006

Diamond, Larry, Developing Democracy Toward Consolidation, Yogyakarta: IRE Press, 2003, hal. 114

Fahrurodji, A., Rusia Baru Menuju Demokrasi: Pengantar Sejarah dan Latar Belakang Budayanya, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005

MacAndrews, Colin dan Mochtar Mas’oed, Perbandingan Sistem Politik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

MacIntyre, Andrew, Business and Politics in Indonesia, Australia: Allen and Unwin, 1991

Pito, Tony Adrianus, et.al., (penyunting), Mengenal Teori-Teori Politik, 2005

Skocpol, Theda, Negara dan Revolusi Sosial: Suatu Analisis Komparatif Tentang Prancis, Rusia dan Cina, Jakarta: Erlangga

Toha , Miftah, Birokrasi Politik di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press



[1] Timothy J. Colton dalam Karl W. Deutsch, et.al., Comparative Government: Politics of Industrialized and Developing Nations, Boston : Houghton Mifflin, 1981 sebagaimana dikutip oleh Colin MacAndrews dan Mochtar Mas’oed, Perbandingan Sistem Politik, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, hal. 159

[2] Theda Skocpol, Negara dan Revolusi Sosial: Suatu Analisis Komparatif Tentang Prancis, Rusia dan Cina, Jakarta: Erlangga, hal. 227

[3] A. Fahrurodji, Rusia Baru Menuju Demokrasi: Pengantar Sejarah dan Latar Belakang Budayanya, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005 hal. 186-187

[4] Birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti ‘meja tulis’ dimana para pejabat saat itu bekerja di belakangnya. Munculnya kajian terhadap birokrasi salah satunya dipicu oleh kondisi yang terjadi dalam Pemerintahan Prancis dan negara Eropa lainnya yang saat itu memiliki kinerja yang sangat buruk dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan mengeksploitasi rakyat secara berlebihan. Untuk menyindir dan mengkritik kinerja para pejabat yang buruk itu digunakanlah istilah “bureaumania” yang kemudian melahirkan beberapa varian kata; bureaucatie (Prancis), burocratie (Jerman), burocrazia (Italia), dan bureaucracy (Inggris). Budi Sutiono, Jaring Birokrasi, Tinjauan dari Aspek Politik dan Administrasi, Jakarta : Gugus Press, 2002 hal. 21-22 dalam Tony Adrianus Pito, et.al., (penyunting), Mengenal Teori-Teori Politik, 2005, hal. 881

[5] Arif Budiman, Teori Negara; Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta: Gramedia, 2002, hal. 87

[6] Miftah Toha, op.cit. hal. 22-24

[7] Miftah Toha, Birokrasi Politik di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press, hal. 17-18

[8] Arief Budiman, op.cit. hal. 88

[9] Ibid. hal. 88-89

[10] Miftah Toha, op.cit. hal. 2

[11] Timothy J. Colton dalam Colin MacAndrews dan Mochtar Mas’oed, op.cit. hal. 162-172

[12] Theda Skocpol, op.cit. hal. 246-252

[13] Fahrurodji, op.cit. hal. 143-191

[14] ibid. hal. 189-190

[15] Richard Robison, The Rise of Capital, 1986 dalam Andrew MacIntyre, Business and Politics in Indonesia, Australia: Allen and Unwin, 1991, hal. 14-16

[16] Luky Djani, Peneliti Indonesia Corruption Watch, dalam Koran Tempo, 15 November 2006

[17] Fahrurodji, op.cit. hal. 204

[18] Dikutip oleh Larry diamond, Developing Democracy Toward Consolidation, Yogyakarta: IRE Press, 2003, hal. 114

Selasa, 02 Juni 2009

MILITER PASCA ORBA

MILITER PASCA ORBA

Salah satu perdebatan penting tentang militer di Indonesia adalah terkait dengan peran militer dalam politik. Secara lebih spesifik, pertanyaan yang muncul adalah sejak kapan militer terlibat dalam sejarah politik Indonesia. Harold Crouch memberikan penjelasan bahwa dalam konteks sejarah politik Indonesia, kekuatan politik di tubuh militer didominasi oleh Angkatan Darat yang melebarkan kekuasaannya pada level negara. Dari awal sejarahnya menurut Crouch, sejak tahun 1945 Militer Indonesia yang berasal dari Tentara Gerilya yang berjuang memerangi imperialisme penjajah Belanda hingga munculnya Orde Baru, para Perwira Militer Angkatan Darat selalu melibatkan dirinya ke dalam masalah-masalah politik dan hampir sepanjang masa itu Militer aktif memainkan peranan politik yang penting.

Pada awalnya menurut Crouch, persepsi Tentara mengenai dirinya sebagai kekuatan politik berawal dari adanya perbedaan yang kabur tentang ‘fungsi militer’ dan ‘fungsi politik’ pada masa perjuangan kemerdekaan melawan Belanda. Sifat perjuangan itu sendiri memiliki sifat politik sekaligus juga militer. Para pemuda saat itu yang berjuang mengangkat senjata melawan kaum penjajah, tidak didorong oleh keinginan untuk membina karir dalam militer, tetapi lebih didasarkan pada semangat patriotik membela Tanah Air Indonesia dan bentuk perlawanan terhadap Belanda dilakukan dengan cara perang gerilya. Secara historis, pada masa revolusi kemerdekaan ada dua alur pemikiran yang berbeda dalam tubuh militer berkenaan dengan masalah-masalah politik. Pertama, militer yang pernah mengenyam pendidikan Belanda yang berpijak pada pemikiran Barat, menyatakan bahwa tentara seharusnya bersikap netral dalam artian tidak berpolitik. Kedua, bagi tentara yang pernah dibina oleh Tentara Jepang yang terutama yang tergabung dalam PETA (Pembela Tanah Air) dan para Laskar yang dibentuk secara temporal, menyatakan bahwa tentara boleh untuk berpolitik. Hal ini didasarkan pada realitas saat itu dimana para satuan pemuda yang tergabung dalam laskar-laskar banyak juga yang aktif atau menjadi anggota salah satu organisasi politik.

Dengan menggambarkan proses historis munculnya tentara Indonesia pada masa kemerdekaan, Crouch menyebutkan ada beberapa faktor lainnya yang menyebabkan militer terlibat dalam politik. Pertama, lingkungan dan situasi kemiliteran pada saat para komandan tentara terlibat dalam perjuangan kemerdekaan, telah menyebabkan kepemimpinan tentara terlibat dalam masalah-masalah politik nasional, dimana pandangan-pandangan mereka sering berbeda pendapat dengan pemerintah yang kebanyakan dari kalangan sipil. Kedua, adanya perbedaan generasional dan kultural. Hal ini ditunjukkan oleh fakta bahwa pimpinan pemerintahan yang telah terjun dalam pergerakan nasional sejak tahun 1920-an dan 1930-an, kebanyakan berasal dari kalangan urban. Mereka ini sebagai kelompok elite yang sempat mengenyam pendidikan Belanda, sementara para komandan tentara senior umumnya berasal dari pinggiran kota kecil di Jawa yang dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan tradisional serta berpendidikan rendah dan hanya sedikit yang menguasai bahasa Belanda. Adanya kesenjangan generasional dan kultural ini menurut Crouch, diperparah lagi oleh adanya perasaan yang wajar dalam kalangan perwira lapangan bahwa mereka juga (para tentara) memiliki hak yang sama seperti kalangan politisi sipil dalam pemerintahan untuk menentukan arah perjuangan bangsa. Watak perjuangan seperti ini dalam perkembangan berikutnya telah memperkuat kecondongan golongan militer ke masalah politik. Setelah diberlakukan Undang-Undang keadaan perang pada tahun 1957, hak peran serta militer diberi pengakuan resmi dengan diangkatnya mereka dalam kabinet, parlemen dan administrasi. Pada masa demokrasi terpimpin di bawah Soekarno, Angkatan Darat menjadi salah satu kekuatan politik penting bagi kelangsungan kekuasaan rejim orde lama hingga akhirnya rejim Soekarno jatuh, dan pada masa orde baru Angkatan Darat menjadi satu kekuatan politik dominan yang menguasai negara dibawah pimpinan Soeharto. Keterlibatan militer dalam politik dilegalisasi oleh doktrin “Dwi Fungsi ABRI” yang menegaskan adanya dua peran ABRI yaitu peran militer dan peran sosial-politik. Dengan doktrin ini kemudian ABRI memperluas peranannya ke dalam masalah ekonomi dan birokrasi pemerintahan. Pada perkembangan berikutnya militer Indonesia menjelma menjadi ‘negara’ itu sendiri.

Namun sayangnya, Crouch hanya mendeskripsikan tentang peran militer dalam politik dari mulai revolusi kemerdekaan hingga orde baru, dengan tanpa didukung oleh analisis teoritik yang memadai, terutama menyangkut bagaimana militer seharusnya menjalankan tugas kemiliterannya, mengingat pada masa kejatuhan Orde Baru, militer dihadapkan pada dua pilihan yaitu: (1) TNI harus bersikap professional, dalam arti mengakui supremasi sipil dan meninggalkan peran politiknya), (2) atau tetap menjalankan Dwi Fungsi ABRI. Dua pilihan ini sangat sulit bagi TNI setelah reformasi namun tuntutan publik menghendaki TNI agar bersifat professional, sebagaimana dinyatakan oleh Samuel P. Huntington bahwa tentara itu harus professional dengan tiga karakteristiknya yaitu; (1) expertise (keahlian). Yang dimaksud keahlian disini adalah pengetahuan dan keadilan dalam bidang kekerasan, atau dalam bahasa Harold Laswell bahwa perwira militer adalah sebagai manager of violence, (2) responsibility, yaitu memiliki tanggungjawab sosial khusus, loyal kepada negara, dan tidak memiliki preferensi kepada siapapun dan apapun kecuali terhadap kedaulatan dan kelangsungan negara, (3) korporateness, yaitu karakter korporasi yang disebut ‘esprit de corp’ adalah memiliki semangat kesatuan yang kuat yang bersumber dari doktrin organisasi seperti; kedisiplinan, taat pada atasan, solidaritas antar anggota, dan lainnya.

Ketiga karakteristik tersebut, Huntington menempatkannya dalam kerangka ideologis pengakuan terhadap supremasi sipil, sehingga jika ada intervensi politik yang dilakukan oleh Militer, Huntington memandangnya telah terjadi ‘political decay’ (pembusukan politik). Namun Huntington juga memberi catatan bahwa tidak bisa serta merta militer menjadi professional. Terlebih dahulu menurutnya, harus terjadi proses metamorfosis di lingkungan internalnya, yakni terjadinya perubahan fungsi dari korps perwira militer, dari militer penakluk (warior) ke kelompok elite professional. Proses ini secara bertahap sedang dibangun oleh TNI pasca reformasi 1999.


MENIMANG JK-WIRANTO

MENIMANG JK-WIRANTO

Oleh : H. Tubagus Iman Ariyadi, S.Ag, MM, M.Si

Kandidat Doktor Ilmu Politik UI Jakarta

TELAH DIMUAT DALAM HARIAN RADAR BANTEN TANGGAL 16 MEI, SABTU 2009

Setelah berakhirnya pemilu legislatif tanggal 9 April 2009, kini perpolitikan nasional diramaikan oleh konstelasi politik menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden mendatang. Dari liputan berbagai media diinformasikan bahwa ada tiga pasangan calon yang akan maju dalam perhelatan Pilpres, yaitu JK-Wiranto, Megawati-‘Prabowo’, dan SBY-Budiono. Catatan untuk SBY dalam proses penjaringan mencari pendamping yang pas untuk dijadikan wakilnya, ada sejumlah nama yang menjadi kandidat kuat diantaranya Akbar Tanjung (Partai Golkar), Hatta Rajasa (PAN), Srimulyani (Ekonom), Hidayat Nurwahid (PKS) dan kecenderungan kuat memilih Budiono (Ekonom). Di tengah kebingungan SBY yang dinilai bimbang mencari pendamping, yang menarik untuk disimak adalah fenomena JK-Wiranto, sebagai pasangan calon yang pertama kali mendeklarasikan diri sebagai Capres-Cawapres dibanding calon lainnya. Tulisan ini mencoba menganalisa bagaimana peluang JK-Wiranto dalam Pilpres nanti.

Track Record JK-Wiranto

Dalam pendekatan teori marketing politik, ada tiga tahap bagi seorang calon Presiden dan Wakil Presiden bisa memenangkan kompetisi politik. Pertama, bagaimana seorang calon itu dikenal oleh masyarakat luas. Kedua, seorang calon harus disukai masyarakat, dan ketiga, seorang calon harus dipilih oleh masyarakat. Pada tahap yang pertama, Jusuf Kalla (JK) dikenal luas oleh masyarakat sebagai Wakil Presiden, sebagai pengusaha, mantan aktivis organisasi HMI, dan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sementara Wiranto, dikenal luas oleh Masyarakat sebagai mantan Panglima ABRI pada masa transisi reformasi, sebagai calon Presiden dari Partai Golkar pada tahun 2004 yang berpasangan dengan Solahiddin Wahid (PKB), dan saat ini Wiranto sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Pada tahap kedua, sekalipun belum dimulai kampanye Pilpres 2009, namun dalam rentang waktu yang panjang, JK banyak disukai masyarakat karena memiliki sikap yang tegas dibanding dengan SBY yang dikenal sebagai prototipe pemimpin yang ragu-ragu dan terlalu banyak pertimbangan. Hal inilah yang seringkali membuat SBY tidak berani mengambil langkah-langkah yang tegas dalam kebijakan yang dianggap tidak populis dan dipandang akan merugikan popularitasnya. Sebagai contoh, dalam masalah kebijakan kenaikan harga BBM, SBY tidak berani mengambil peran untuk mempublikasikan kepada masyarakat, dan JK dengan sikap yang penuh tanggungjawab dan berani mempublikasikannya kepada masyarakat. Jika dilihat dari aspek popularitas, maka JK telah mempertaruhkan posisinya sebagai Wapres yang banyak menuai kritik dengan tingkat penolakan masyarakat yang sangat tinggi, dan sudah pasti JK banyak tidak disukai rakyat Indonesia. Berbeda dengan SBY, pada saat kebijakan penurunan harga BBM, SBY mengambil peran untuk mempublikasikan kepada masyarakat, sontak kebijakan ini menuai buah manis popularitas SBY, bak dewa penolong rakyat, berdasarkan survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey nasional, berada pada urutan teratas kandidat Presiden.

Namun begitu, dalam politik segala sesuatunya bisa berubah dan bukanlah harga mati dan bukan hitungan matematis bagi peluang kemenangan JK-Wiranto dan Capres-Cawapres lainnya. Analisa yang bisa dikedepankan adalah, pertama, saat ini masyarakat sudah mulai cerdas dalam menimang calon pemimpinnya. Yang membuat kita sadar adalah pernyataan JK yang selalu mengatakan bahwa “jadi pemimpin itu harus siap mengambil resiko terpahit, sekalipun itu tidak populis”. Dari sini kita bisa membaca prototipe kepemimpinan JK yang tegas, berani, dan bertanggungjawab. Begitupun dengan Wiranto, masyarakat Indonesia mengetahui dengan baik bagaimana Wiranto menjadi bagian terpenting dalam sejarah peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie pada tahun 1998. Dalam terminologi Samuel P. Hantington, Wiranto dapat dikategorikan sebagai militer yang professional, yang salah satu cirinya adalah tidak melakukan politisasi militer untuk mengambil alih kekuasaan pada masa reformasi dimana ia saat itu sedang menjabat sebagai Panglima dan sebagai militer aktif, meskipun peluang untuk itu sangatlah besar pada saat Presiden Soeharto Jatuh. Masih segar dalam ingatan masyarakat, ketika Soeharto Jatuh, para elit politik seperti Amien Rais dan beberapa tokoh politik nasional memberikan kesempatan dan peluang kepada Wiranto untuk menjadi Presiden menggantikan Pak Harto, namun Wiranto menolaknya dan lebih memilih untuk menjaga dan mengawal masa transisi agar berjalan dengan baik dan tidak terjadi revolusi sosial yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Disinilah publik menilai bahwa Wiranto sebagai seorang negarawan yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap keselamatan bangsanya, lebih memilih kata hati nurani untuk menyelamatkan rakyat ketimbang kekuasaan ansich. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pasangan JK-Wiranto sama-sama memiliki karakter kepemimpinan yang tegas dalam mengambil sikap.

Kedua, dalam konteks budaya politik, masyarakat Indonesia lebih bisa menerima jika calon Presiden yang berasal dari Jawa berpasangan dengan Wapres yang berasal dari luar Jawa, begitupun sebaliknya. Seperti kita ketahui, elektibilitas atau faktor terpilihnya SBY-JK pada Pilpres tahun 2004, adalah bahwa kemenangan SBY yang berasal dari Jawa didukung kuat oleh JK yang berasal dari Sulawesi (Indonesia Timur). Sekarang, Pasangan JK-Wiranto telah merepresentasikan perpaduan dua kekuatan etnik Jawa dan Luar Jawa. Inilah yang membuat SBY terkesan bimbang dalam menentukan pasangannya karena mengalami kendala representasi figur yang berasal dari luar Jawa. Munculnya nama Hatta Rajasa dan Akbar Tanjung, salah satunya didasari oleh pertimbangan figur yang berasal dari Luar Jawa. Namun pada akhirnya memilih Budiono yang bukan berasal dari kader Partai dan berasal dari Jawa.

Ketiga, jika mengacu kepada Pilpres tahun 2004, ada dua calon Presiden terkuat saling berhadapan antara SBY dengan Megawati. Para pengamat politik saat itu memprediksikan bahwa SBY sangat kuat tingkat elektibilitasnya (keterpilihannya) dibanding Megawati. Pada pemilu sekarang 2009, masyarakat kembali dihadapkan pada pilihan antara SBY, Megawati, dan Jusuf Kalla (JK). Ini artinya, masyarakat lebih banyak pilihan untuk menentukan Presidennya dan posisi JK-Wiranto menjadi alternatif pilihan yang berpeluang besar untuk memenangkan Pilpres. Mengapa? Salah satu yang tidak dikehendaki masyarakat terhadap SBY adalah sikap politiknya yang terkesan over confidence (terlalu percaya diri) sehingga lebih dikesani sombong, dan ini ditunjukkan oleh eskalasi politik di tubuh Partai Golkar, PAN, dan beberapa partai lainnya yang diduga sengaja dipecah oleh SBY agar mesin partai-partai lain selain Demokrat, tidak efektif. Begitupun dengan memilih Budiono, ditengarai banyak pihak untuk menarik PDIP karena Budiono memiliki kedekatan psikologis yang cukup baik dengan PDIP. Hal ini tentunya akan membuka peluang perpecahan di tubuh PDIP, antara mengusung Megawati sebagai Presiden atau berkoalisi dengan Demokrat.

Pendapat di atas, hanyalah sebuah analisa yang mungkin saja benar dan bisa juga salah. Namun penting kiranya bagi kita agar tidak bersikap terburu-buru dalam menentukan pilihan, karena semuanya itu terpulang kepada pilihan masyarakat yang memiliki kedaulatan dan hak politik, dan sebagai catatan penutup, khusus bagi JK-Wiranto diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan terbaik bagi masa depan bangsa Indonesia. Wallahu a’lam bisshowab.

AMANAT REFORMASI 1998: PENTINGNYA KUALITAS DEMOKRASI LOKAL

AMANAT REFORMASI 1998: PENTINGNYA KUALITAS DEMOKRASI LOKAL
Oleh : H. Tubagus Iman Ariyadi, S.Ag, MM, M.Si
Kandidat Doktor Ilmu Politik UI Jakarta

Demokratisasi yang berjalan di Indonesia dalam satu dekade ini telah melahirkan berbagai perubahan politik yang sangat dinamis, baik di tingkat pusat maupun di tingkat lokal daerah. Secara konsepsional, perjalanan demokrasi di daerah tidak jauh berbeda dengan di tingkat nasional, dimana kelahiran suatu era demokrasi biasa didahului dengan masa transisi demokrasi, yang kemudian akan menuju pada proses konsolidasi demokrasi. Salah satu ciri dari masa transisi menuju demokrasi adalah terjadinya saling silang kepentingan (cross cutting of interest) dari semua kekuatan politik masyarakat. Fenomena munculnya banyak partai politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi yang masih mencari jalan bagi terciptanya konsolidasi demokrasi. Selain bermunculannya partai politik, fenomena lain dalam transisi demokrasi adalah munculnya kelompok-kelompok kepentingan (interest group) yang berubah menjadi kelompok penekan (pressure group) yang berusaha untuk mempengaruhi serta melakukan upaya-upaya mobilisasi massa agar masuk dalam arena politik publik dengan harapan dapat meraih kekuasaan dengan cara menekan pemerintah agar posisi pemerintah menjadi lemah di hadapan rakyat. Sekalipun demikian, apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penekan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari cara masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya dalam sebuah sistem demokrasi. Akan tetapi, dalam pendekatan politik yang banyak diakui secara umum yaitu bahwa transisi demokrasi harus melahirkan konsolidasi demokrasi. Salah satu prasyarat penting bagi terciptanya konsolidasi demokrasi menuju ke arah yang lebih baik adalah adanya peran elit politik yang bisa membangun, melindungi, menggugah optimisme serta memberikan pencerahan arah berpikir masyarakat dalam menatap masa depan bangsanya atau daerahnya. Sebaliknya, jika elit politik gagal memberikan pencerahan kepada masyarakat, tidak menggugah rasa optimisme bahkan melakukan tindakan politik yang destruktif, hal ini akan mengarah pada apa yang disebut dengan mobokrasi politik (membajak pemerintahan). Maka bisa dipastikan bahwa konsolidasi demokrasi tidak akan terjadi dan akan kembali lagi kepada transisi yang tidak berkesudahan, sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri. Persoalannya kemudian, bagaimana seharusnya peran elit politik dalam membangun konsolidasi dan kualitas demokrasi di tingkat lokal?

Mengapa harus di tingkat lokal, banyak contoh kasus yang bisa dijadikan pelajaran berharga, misalnya gerakan massa yang dilakukan oleh kelompok demonstran yang berubah menjadi pembunuhan politik yang menewaskan ketua DPRD Sumatera Utara. Contoh lainnya, di beberapa daerah wilayah Banten, saat ini berkembang budaya ‘asal kritik’ namun tidak bertanggungjawab. Budaya asal kritik yang dilakukan oleh kelompok demonstran yang biasa mengatasnamakan LSM perubahan misalnya, pada fakta yang sebenarnya mereka justru mendompleng isu perubahan untuk kepentingan politik praktis. Pada konteks inilah mereka sedang mengembangkan budaya ‘asal kritik’ meskipun kritiknya itu bersifat asal-asalan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Jika demikian halnya, maka kelompok-kelompok seperti ini biasa disebut sebagai kelompok oportunis-pragmatis yang selalu mencari celah untuk mencapai kekuasaan dengan cara menghantam lawan politik dengan mengembangkan opini negatif di masyarakat melalui propaganda media massa. Kelompok-kelompok seperti ini menurut Charles Tilly sebagai pemikir gerakan social, mengatakan bahwa kemunculan kelompok seperti itu muatannya adalah politik yang mungkin saja digerakan oleh elit politik tertentu yang menjadi bagian dari dinamika politik yang sedang terjadi.

Fenomena ini telah menjadi preseden buruk dan semakin menjauhkan optimisme masyarakat bagi terciptanya kualitas konsolidasi demokrasi di tingkat lokal. Fenomena mobilisasi massa yang ditunggangi kepentingan elit politik semacam ini, pada akhirnya akan menyebabkan rasa frustasi massa terhadap elit politik yang tidak bertanggungjawab dan itu akan membuat penderitaan masyarakat semakin tidak bertepi. Konsekuensinya, proses konsolidasi demokrasi yang tujuannya untuk menciptakan ruang dan harapan kesejahteraan masyarakat akan semakin jauh dari harapan, dan yang lebih penting lagi bahwa cara-cara beringas, budaya asal kritik yang tidak bertanggungjawab, itu semua tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat lokal, karena masyarakat diajarkan untuk meraih kekuasaan dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur demokrasi.

Padahal, menurut Gerry Stoker salah seorang pemikir politik lokal mengatakan bahwa bangunan demokrasi di tingkat lokal akan menopang kuatnya demokrasi di tingkat nasional. Pandangan Stoker itu memberi gambaran kepada kita bahwa jika masyarakat dan elit politik lokal memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, maka sangat mungkin demokrasi di tingkat nasional juga akan semakin baik. Dengan demikian, peran elit yang bisa membuat suatu pencerahan kepada masyarakat pada hakikatnya telah menanam investasi politik yang baik bagi kejayaan suatu bangsa. Sebaliknya, elit politik yang merusak tatanan masyarakat lokal pada hakikatnya telah menanam benih kehancuran suatu bangsa. Untuk itu, harapan Stoker adalah jangan sampai kolektifitas gerakan masyarakat yang tampil ke permukaan itu hanya untuk berkompetisi memperebutkan sumber-sumber kekuasaan yang diinginkannya. Selain Gerry Stoker, pemikir lainnya yang memberikan perhatian pada demokrasi politik lokal adalah John Stewart dan David Curry. Dua pemikir ini memberi resep bagaimana peran elit politik dalam membangun kualitas demokrasi di tingkat lokal. Salah satu tawaran konsep Stewart adalah harus adanya pendidikan politik bagi masyarakat. Sementara Curry memberi tawaran konsep yang salah satunya adalah bagaimana elit politik lokal itu menjadi generator atau pembangkit bagi tercapainya kepentingan masyarakat. Konsep yang ditawarkan oleh kedua pemikir politik ini berpijak pada satu kenyataan bahwa intensitas masyarakat di tingkat lokal dalam menjalankan aktifitasnya sehari hari lebih dimungkinkan terlibat dalam dinamika lokal daripada isu-isu yang bersifat makro-nasional.

Pertama, pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Transfer pemikiran dari seorang elit politik sebagai tokoh panutan akan membantu proses pencerdasan masyarakat untuk membuka wawasan pemikirannya, agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang dapat menyesatkan tindakannya, baik tindakan sosial, politik maupun agama. Kedua, elit politik lokal seharusnya menjadi ‘generator’ atau pembangkit bagi kemajuan program pembangunan masyarakat menuju kesejahteraan. Disini pentingnya bahu membahu antara elit non formal seperti pengusaha, tokoh masyarakat, Ulama, dan steak holder lainnya, bekerjasama dengan elit formal seperti Gubernur, Wali Kota/Bupati sebagai pihak yang diberi mandat untuk membangun masyarakat. Hal itu tidak lain untuk menciptakan terjadinya intimacy (nilai keintiman) dan harmonitas dalam masyarakat dan pencapaian pembangunan masyarakatpun akan semakin cepat terlaksana. Berangkat dari argumentasi dua pemikir di atas, maka sudah saatnya masyarakat dan kelompok elit politik lokal yang memiliki keinginan untuk menjadi pemimpin daerah harus memiliki kompetensi dan konsep yang jelas tentang arah pembangunan masyarakat. Tolok ukur untuk diketahui oleh masyarakat bahwa calon pemimpin daerah memiliki konsep pemikiran yang cemerlang tentang arah pembangunan masyarakat, semua itu harus mulai diuji dari tahapan penjajagan ide, pemikiran dan gagasan-gagasannya yang bisa diserap oleh semua kalangan. Hal ini menjadi penting untuk terciptanya ruang dialogis yang konstruktif dan elegan, dibanding dengan cara-cara yang tidak etis seperti saling melempar opini negatif, menghantam pemerintah daerah, dan melakukan kampanye negatif yang yang bisa memecah belah soliditas masyarakat yang saat ini sudah terbangun dengan baik.

Untuk itu sebagai penutup, tidak selayaknya elit politik melakukan tindakan politisasi negatif yang jauh dari nilai-nilai kesantunan politik (fatsoen politik), yang orientasinya hanya sebatas kepentingan politik sesaat. Jika demikian keadaannya maka kualitas demokrasi di tingkat lokal akan semakin jauh dari harapan, terlebih pola gerakan politik yang dikedepankannya dilakukan dengan cara-cara yang sarkastis dan naif. Harapannya di masa depan akan muncul calon-calon pemimpin daerah yang tidak hanya sekedar pemimpin tetapi juga sebagai generator atau pembangkit masyarakat agar maju dalam berbagai bidang. Wallahu a’lam bisshowab.